https://jph.upstegal.ac.id/index.php/jph/issue/feedJPH: Jurnal Pembaharu Hukum2024-03-07T10:36:00+07:00Erwin Aditya Pratamaerwinadityapratamash@gmail.comOpen Journal Systems<p style="text-align: justify;"><strong>JPH: Jurnal Pembaharu Hukum </strong>with registered number <a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&1601788597&1&&" target="_blank" rel="noopener">ISSN 2746-6183</a> (Online) is a periodical scientific journal published by the Faculty of Law of Universitas Pancasakti Tegal as one of the media for the Faculty of Law students as dissemination of sciences, ideas, and innovations Vision to be the leading scientific Jurnal Pembaharu Hukum of legal sciences.</p> <p style="text-align: justify;"><strong>JPH: Jurnal Pembaharu Hukum</strong> publishes normative research results, empirical research results, and conceptual ideas. The publication of the Journal Pembaharu Hukum is conducted 2 (two) times a year each in June and December.</p> <p style="text-align: justify;"><strong>Critics and suggestions</strong> for the completion of this journal will be delighted to be welcomed for the improvement of the law of Jurnal Pembaharu Hukum. The end word to all those who have helped all the publishing process for this edition, we thank you and the maximum appreciation.</p> <p style="text-align: justify;"><strong>Articles are written</strong> in Bahasa Indonesia or English and reviewed by competence reviewers. Authors who want to submit their manuscript to the editorial office of Jurnal Pembaharu Hukum should obey the writing guidelines. If the manuscript submitted is not appropriate with the guidelines or written in a different format, it will be rejected by editors before further reviewed. The editors will only accept the manuscripts which meet the assigned format.</p>https://jph.upstegal.ac.id/index.php/jph/article/view/72Aktualisasi Peran Demokrasi Modern Dalam Eksistensi Pemilu Dan Partai Politik2024-03-07T10:36:00+07:00Rian Prayudi Sahputrarianprayudi@gmail.comSanusisanusi6362@gmail.comRieski Faryadhafaryadha03@gmail.com<p>Menurut paham negara Demokrasi modern, Partai Politik, Pemilihan Umum dan Badan Perwakilan Rakyat merupakan tiga institusi yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Setiap Partai Politik akan selalu berusaha untuk memperoleh dukungan rakyat yang besar pada saat Pemilihan Umum agar Badan Perwakilan Rakyat di dominasi oleh Partai Politik yang bersangkutan. Pada saat pemilu dijadikan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat, maka mulai saat itulah rakyat diberikan kebebasan dalam menentukan calon-calon wakil rakyat yang tergabung dalam Partai Politik. Kehendak rakyat ialah dasar kekuasaan pemerintah. Kehendak itu akan dilahirkan dalam pemilihan-pemilihan berkala dan jujur yang dilakukan dalam pemilihan umum dan berkesamaan atas pengaturan suara yang rahasia, dengan cara pemungutan suara yang bebas dan yang sederajat dengan itu. Dengan demikian kebebasan, kejujuran, rahasia dan berkesamaan merupakan hal yang esensial dalam penyelenggaraan pemilu.</p>2024-03-06T16:17:31+07:00Copyright (c) 2024 Rian Prayudi Syahputra